PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.70143/ahwalunajurnalhukumkeluargaislam.v2i1.150Keywords:
Marriage, Islamic law, lawAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkawinan beda agama di Indonesia ditinjau dari perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan berbasis kasus terhadap bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa publikasi undang-undang serta dokumen resmi (website) yang terkait dengan masalah hukum yang diteliti.
Downloads
Published
2023-03-31
Issue
Section
Articles

